- Konsep Belajar
Muhibin Syah (2000:101) menyebutkan
bahwa, belajar adalah kegiatan dan merupakan unsur yang sangat fundamental
dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti bahwa
berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan amat bergantung pada proses
belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada disekolah maupun dilingkungan
rumah atau keluarga sendiri. Sejalan dengan itu, Komalasari (2010:2) menyatakan
belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku dalam pengetahuan, sikap,
dan keterampilan yang diperoleh dalam jangka waktu yang lama dan dengan syarat
perubahan yang terjadi tidak disebabkan oleh adanya kematangan atau perubahan
sementara karena suatu hal. Kegiatan
belajar tersebut dapat dihayati (dialami) oleh orang yang sedang belajar.
Selain itu kegiatan belajar juga dapat di amati oleh orang lain. Belajar yang
dihayati oleh seorang pebelajar (siswa) ada hubungannya dengan usaha
pembelajaran, yang dilakukan oleh pembelajar (guru). Pada satu sisi, belajar
yang di alami oleh pebelajar terkait dengan pertumbuhan jasmani yang siap
berkembang. Pada sisi lain, kegiatan belajar yang juga berupa perkembangan
mental tersebut juga didorong oleh tindakan pendidikan atau pembelajaran.
Sardiman (2005:26) mengemukakan tujuan
belajar ada tiga yaitu:
1) untuk
mendapatkan pengetahuan
2) penanaman
konsep dan keterampilan
3) pembentukan
sikap.
Berdasarkan
beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat di maknai bahwa belajar adalah
suatu proses perubahan tingkah laku dalam pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang diperoleh dalam jangka waktu yang lama
- Konsep Pembelajaran
Menurut Sriyono (1992:75), aktifitas pembelajaran adalah
bahwa pada waktu guru mengajar ia harus mengusahakan agar siswa-siswanya aktif jasmani
maupun rohani. Keaktivan jasmani atau rohani itu meliputi, antara lain:
a.
Keaktifan
indera, pendengaran, penglihatan, peraba, dan lain- lain. Murid harus
dirangsang agar dapat menggunakan alat inderanya sebaik mungkin.
b.
Keaktifan
akal, akal-akal anak harus aktif atau diaktifkan untuk memecahkan masalah, menimbang-nimbang
menyusun pendapat dan mengambil keputusan.
c.
Keaktifan
ingatan: pada menerima bahan pengajaran yang disampaikan guru dan menyimpannya
dalam kotak, kemudian pada suatu saat ia siap dan mampu mengutarakan kembali.
d.
Keaktifan
emosi: dalam hal ini murid hendaknya senantiasa berusaha mencintai
pelajarannya.
Menurut Komalasari (2010:3),
pembelajaran dapat dipandang dari dua sudut, yang pertama pembelajaran dipandang sebagai suatu system, pembelajaran
terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisasi antara lain tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, media pembelajaran, pengorganisasian kelas,
evaluasi pembelajaran dan tindak lanjut kelas. Kedua, pembelajaran dipandang sebagai suatu proses maka
pembelajaran merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat
siswa belajar.
- Konsep
Hasil Belajar
Oemar Hamalik (1994:32) mengemukakan bahwa hasil belajar
adalah suatu kegiatan yang setelah dikerjakan, diciptakan secara individu
maupun kelompok. Pada bagian ini dikemukakan bahwa belajar adalah suatu
aktifitas yang sadar akan tujuan. Tujuan dalam belajar adalah suatu perubahan
dalam individu. Sejalan dengan itu, Sanjaya (2006:28) mengatakan bahwa untuk
memperoleh hasil belajar yang optimal, guru harus dituntut kreatif
membangkitkan motivasi belajar siswa dengan: a) memperjelas tujuan yang ingin
dicapai; b) membangkitkan minat siswa; c) ciptakan suasana yang menyenangkan
dalam pembelajaran; d) berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan
siswa; e) berilah penilaian; f) berilah komentar terhadap hasil pekerjaan
siswa; dan g) ciptakan persaingan dan kerjasama.
Hamilton, (2000:1), menyatakan bahwa hasil belajar
merupakan kemampuan belajar yang ditunjukan dalam penampilan yang tetap sebagai
akibat dari proses belajar yang terjadi melalui program yang menyediakan
fakta-fakta, bukti-bukti, keterangan dan sebagainya. Ukuran keberhasilan itu
dapat diketahui dari evaluasi yang berbentuk skor untuk kerja seseorang dalam
memahami konsep dan bagaimana menggunakan konsep itu dalam bidang ilmu itu
sendiri maupun terhadap ilmu lainnya.
Arikunto
(2005:293) menyatakan dalam kegiatan belajar, guru harus mampu menciptakan
suasana kelas yang kondusif dan menyenangkan agar siswa dapat belajar tampa
hambatan dan dapat menguasai apa yang diajarkan oleh guru sehingga siswa
memperoleh hasil belajar yang lebih baik. Hasil belajar merupakan ukuran
keberhasilan seseorang dalam memahami materi yang diberikan. Ukuran
keberhasilan itu dapat diketahui dari evaluasi yang berbentuk skor unjuk kerja
seseorang dalam memahami konsep dan bagaimana menggunakan konsep itu dalam
bidang ilmu itu sendiri maupun tehadap bidang ilmu lainya (Paneo, 2004: 17).
Berdasarkan beberapa pengertian hasil belajar di atas,
dapat dimaknai bahwa hasil belajar adalah ukuran
keberhasilan seseorang memahami bidang
pengetahuan, keterampilan dan sikap serta hasil yang telah dicapai oleh siswa setelah melakukan
kegiatan belajar.