Peran Guru dalam Bimbingan & Konseling,
















BAB
I


PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang


Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral
dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan
layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun
harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan
pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan
yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling,
baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa
dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan,
khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien). .


Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak
terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak,
khususnya pihak para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan
penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para
konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.


Berbagai kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi
dalam layanan bimbingan dan konseling selama ini,– seperti adanya anggapan
bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”, atau berbagai persepsi
lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan konseling,- sangat mungkin
memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan
konselor.tentang landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain,
penyelenggaraan bimbingan dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak
dibangun di atas landasan yang seharusnya.


Selain itu peranan guru sangat urgen bila kita
berada dalam lingkungan akademik yang menggunakan istilah ini dalam kesehariannya. Bagaimanapun, seorang guru tidak
sekedar mengajarkan sebuah bidang studi yang menjadi keahliannya.


Guru dalam menyelenggarakan pengajaran di kelas
tidak terlepas dari proses administrasi di lingkungannya. Semenjak ia belum
mengajar dia harus melakukan pengkajian atas kurikulum yang digunakannya.
Berupaya agar sebuah kurikulum bukan hanya sebuah sebuah konsep semata, namun
memberikan semacam pengalaman belajar yang nyata bagi siswanya sehingga konsep
belajar sepanjang hayat akan senantiasa tertanam.


Bila seorang telah melaksanakan peranan dengan baik
dalam proses administrasi sekolah, maka diharapkan proses pendidikan berhasil
melahirkan generasi muda yang mumpuni demi kelangsungan bangsa kita ini
kedepannya.


Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang
landasan bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, juga mengenai
peranan guru dalam mengurus administrasi sekolah menengah maka melalui tulisan
ini akan dipaparkan tentang beberapa Hakikat
dan Peranan Bimbingan dan Konseling serta Peranan Guru dalam Administrasi
Sekolah Menengah
yang menjadi pijakan dalam setiap gerak langkah bimbingan
dan konseling.


B.     Rumusan Masalah


1.      Apa pengertian Bimbingan Belajar dan
Konseling?


2.      Bagaimana hakikat dan peranan guru
dalam bimbingan dan konseling?


3.      Bagaimana peranan guru dalam
administrasi sekolah?


C.     Tujuan


1.      Mengetahui pengertian bimbingan dan
konseling.


2.      Memahami hakikat dan peranan guru
dalam bimbingan dan konseling.


3.      Memahami peranan guru dalam
administrasi sekolah.


BAB II


PEMBAHASAN


A.   
Peran
Guru dalam Bimbingan dan Konseling


1.      Hakikat Bimbingan dan Konseling


a.       Pengertian Bimbingan


1.     
Bimbingan adalah : bantuan yang
di berikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan
penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip
demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan
hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat
pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwariskan), tetapi harus dikembangkan. (Jones,
Staffire & Stewart, 1970
).


2.     
Bimbingan adalah : bagian dari
proses pendidikan yang teratur dan sistimatik guna membantu pertumbuhan anak
muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang
pada akhirnya ia dapat memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberikan
sumbangan yang berarti bagi masyarakat. (Lefever, dalam Mc.Daniel,
1959)
.


3.     
Bimbingan membantu seseorang
agar menjadi berguna, tidak sekedar mengikuti kegiatan yang berguna. (Tiedeman,
dalam Bernart & Fullmer, 1969
)
.


4.     
Bimbingan dapat diartikan
sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan
kesempatan-kesempatan kepribadian dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap
individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya
sepenuh-penuhnya sesaui dengan ide-ide demokrasi. (Mortensen &
Schller, 1976
)
.


Merangkum keseluruhan isi yang terdapat di dalam semua
rumusan tentang bimbingan di atas, dapat di kemukakan unsur-unsur  pokok
bimbingan sebagai berikut :


1.      Pelayanan bimbingan merupakan suatu
proses. Ini  berarti bahwa pelayanan bimbingan bukan sesuatu yang sekali
jadi, melainkan melalui liku-liku tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi
dalam pelayanan ini.


2.      Bimbingan merupakan proses pemberian
bantuan. ”Bantuan“ di sini tidak diartikan sebagai bantuan materiil (seperti
uang, hadiah, sumbangan, dll).


3.      Bantuan itu di berikan individu,
baik perseorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan bimbingan adalah orang
yang di beri bantuan, baik orang seorang secara individual ataupun secara
kelompok .


4.      Pemecahan masalah dalam bimbingan di
lakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. Dalam kaitan ini, tujuan
bimbingan adalah memperkembangkan kemampuan klien (orang yang dibimbing) untuk
dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang di hadapinya, dan akhirnya dapat
mencapai kemandirian. (Prayitno dan Erman Amti, 2004).


b.      Pengertian
Konseling


Secara
etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “Consilium
yang berarti “dengan“ atau “bersama“ yang di rangkai dengan “menerima” atau
”memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo – Saxon, istilah konseling berasal
dari “Sellan” yang  berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.


Konseling
adalah kegiatan di mana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa
difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan,
dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu.
Konselor  tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus
ditunjukkan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan
masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan. (Jones, 1951).


Pengertian
lain konseling merupakan Interaksi yang (a) terjadi antara dua orang individu,
masing-masing disebut konselor dan klien; (b) terjadi dalam suasana yang
professional; (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan
perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien. (Pepinsky & Pepinsky,
dalam Shertzer & Stone,1974)
.


Selain
itu konseling merupakan suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka
antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak
dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional, yaitu orang
yang telah terlatih dan berpengalaman  membantu orang lain mencapai
pemecahan-pemecahan tehadap berbagai jenis kesulitan pribadi. (Maclean,
dalam Shertzer & Stone, 1974)
.


Berdasarkan
beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan konseling merupakan proses pemberian
bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor)
kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi klien.


2.      Tujuan
Bimbingan dan Konseling


Dalam
hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa “dalam
rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan
pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya
sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan
diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu
selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat
ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan
hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam
rangka mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya secara
objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat
sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima
berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.


Sedangkan
bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik
mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik
yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya,
keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini
individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat,
intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula
diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar
telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi
yang mandiri, bebas dan mantap.


3.           Asas Bimbingan Konseling


Penyelenggaraan
layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh
fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk
memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan
memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan,
sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan
pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan 
bimbingan dan konseling itu sendiri.


Betapa
pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa
dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila
asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan
bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan
terhenti sama sekali.


Asas- asas  bimbingan dan
konseling tersebut adalah :


a.       Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut
dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang
menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor)
berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaanya benar-benar terjamin,


b.      Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor)
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.


c.       Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau
terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan
dan  dan kekarelaan.


d.      Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif
di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu
mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.


e.       Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada
tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai
sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri
sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap
layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.


f.       Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar
obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang
dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang
. Kondisi masa lampau
dan masa depan
dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang
ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.


g.      Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar
isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.


h.      Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang
terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus
dilaksanakan sebaik-baiknya.


i.       
Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar
segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada
norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh
lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus
dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati
dan mengamalkan norma-norma tersebut.


j.       
Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan
dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik
dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.


k.      Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya
dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.


l.       
Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan
rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada
peserta didik (klien) untuk maju.


4.     
Jenis
Bimbingan dan Konseling


Jenis – jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :


a.       Bimbingan Pendidikan (Educational
Guidance)


Dalam
hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan
berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan,
lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan
kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu agar para siswa dapat
sukses dalm belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan
sekolah.


b.      Bimbingan Pekerjaan


Bimbingan
pekerjaan merupakan kegiatan bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank
Parson pada tahun 1908 di Boston, Amerika Serikat. Departemen tenaga kerja di
negara ini telah memplopori bimbingan pekerjaan bagi kaum muda agar mereka
memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat.


Bimbingan
pekerjaan telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah lanjutan tungkat
pertama dan atas menerima bimbingan karir. Konsep Parson sangat sederhana,
yaitu sekedar membandingkandan mengkombinasikan antara hasil analisis
individual dan hasil analisis dunia kerja


c.       Bimbingan Pribadi


Bimbingan
pribadi merupakan batuan yang diberikan kepada siswa untuk embangun hidup
pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup, perkembangan
nilai-nilai moral / agama dan sosial dalam diri, kemampuan mengerti dan
menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan masalah pribadi
yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada pengembangan
pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar mengenal dirinya,
belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya dalam proses
penyesuaian yang produktif  terhadap lingkunganya.


Dalam
bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :


  1. pemantapan sikap dan kebiasaan
    serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME

  2. Pemantapan pemahaman tentang
    kekuatan diri dan pengembangan untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan
    produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranya masa
    depan

  3. Pemantapan
    pemahaman tentang kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.

  4. Pemantapan
    kemampuan mengambil keputusan.

  5. Pemantapan
    kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya.

  6. Pemantapan kemampuan
    berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan secara efektif

  7. Pemantapan kemampuan menerima
    dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif dan
    produktif.



Selain
jenis – jenis dalam bimbingan, juga terdapat beberapa jenis-jenis layanan dalam
bimbignan dan konseling. Berikut uraianya :


1.      Layanan Orientasi; Layanan orientasi
merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru,
terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah
dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu,
sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal
semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi
dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang
berfungsi  untuk pencegahan dan pemahaman.


2.      LayananInformasi; merupakan layanan
yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi
(seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan).
Tujuan  layanan informasi adalah membantu  peserta didik  agar
dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi,
sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang
memadai. Layanan informasi pun berfungsi  untuk pencegahan dan pemahaman.


3.      Layanan Pembelajaran; merupakan
layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan
belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi
yang cocok dengan kecepatan  dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek
tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat
mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.  Layanan pembelajaran
berfungsi untuk pengembangan.


4.      Layanan Penempatan dan
Penyaluran;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program
studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan
agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi
lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.


5.      Layanan Konseling
Perorangan;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan
langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang
dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan  layanan konseling perorangan
adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan
Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.


6.      Layanan Bimbingan Kelompok;merupakan
layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui
dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu
untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk
pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui  dinamika kelompok,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok
bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan
sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui 
dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan
pengembangan


7.      Layanan Konseling Kelompok;merupakan
layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok)
memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi
melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh
kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui
dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan
advokasi.


5.      Tugas Guru
Bimbingan dan Konseling


Guru
bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta
didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian
peserta didik di sekolah/madrasah.


Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:


a.      
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.


b.     
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan
hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan
bermartabat.


c.       Pengembangan kemampuan belajar,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan
belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.


d.     
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil
keputusan karir.


Dalam
melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa
guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori
dan pola berpikir anak .Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan
potensi yang ada pada siswa
atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan
perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang
ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru ,
masyarakat dan konsuler.


Orang
tua,guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya
kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga
mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian
yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan
terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.


Dalam
belajar haruslah diperhatikan faktor yang memperbaruhi sisiwa dalam memperoleh
dan mengingat pengetahuan . Oleh sebab itu guru haruslah memperhatikan hal
tersebut dalam memlakukan pembelajaran dikelas dengan memperhatikan hal
tersebut pengetahuan yang diberikan oleh guru akan menjadi ingatan yang setia
dalam memori siswa.


Dalam
melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa
guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori
dan pola berpikir anak. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan
potensi yang ada pada siswa
atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan
perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan
yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua,
guru , masyarakat dan konsuler.


Orang
tua, guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya
kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga
mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian
yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan
terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.


 Perlunya Bimbingan dan Konseling di sekolah


Jika
ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelangi
perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek
psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat
dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas
sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta
sehat jasmani dan rohani. Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu
perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah
satunya komponen_bimbingan.

Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatarbelakangi perlunya proses
bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat
sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah
dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan
relatif menetap.


Menurut
Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya
layanan bimbingan di sekolah yakni:

(1) masalah perkembangan individu,

(2) masalah perbedaan individual,

(3) masalah kebutuhan individu,

(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan

(5) masalah belajar


6.     
Fungsi Bimbingan dan Konseling di
Sekolah


Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan
bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:


a.      Fungsi penyaluran ( distributif )

Fungsi
penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam
memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan
sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai
dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu
fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah
antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.

b. Fungsi penyesuaian ( adjustif )


Fungsi
penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh
penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam
teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan
kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan
dirinya secara optimal.

c. Fungsi adaptasi ( adaptif )


Fungsi
adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya
guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan
pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang
ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada
guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi
para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai
dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)


Ø 
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di Sekolah


Prinsip
merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219).
Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah
sumber, sebagai berikut:

a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya
adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek
kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap
dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan
cara-cara yang sesuai atau tepat.


b.      Tiap individu mempunyai perbedaan
serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan
agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan
berbagai kebutuhan individu.


c.       Bimbingan pada prinsipnya diarahkan
pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi
kesulitannya sendiri.


d.      Dalam suatu proses bimbingan orang
yang dibimbing harus aktif , mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses
bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.


e.       Prinsip referal atau pelimpahan
dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang
timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan). Untuk
menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain
yang lebih ahli.


f.       Pada tahap awal dalam bimbingan pada
prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan
yang dialami individu yang dibimbing.


g.      Proses bimbingan pada prinsipnya
dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta
kondisi lingkungan masyarakatnya.


h.      Program bimbingan dan konseling di
sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan.
Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk
memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.


i.       
Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah
hendaklah dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian
dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama
dengan petugas-petugas lain yang terlibat.


j.       
Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa
diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui
tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program
bimbingan. Prinsip ini sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling
nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat
penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk
menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno,
1997:219).


7.      Kegiatan
Bimbingan Konseling


Berdasakan
Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004)
dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK
yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:


a.
Layanan dasar bimbingan


Layanan
dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa
mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu
pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.


b.
Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi
kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan
ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan
adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi.


Isi layanan responsif adalah:

(1) bidang pendidikan;

(2) bidang belajar;

(3)bidang sosial;

(4) bidang pribadi;

(5) bidang karir;

(6) bidang tata tertib SD;

(7) bidang narkotika dan perjudian;

(8) bidang perilaku sosial, dan

(9)bidang kehidupan lainnya.

c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu
seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan,
karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk
membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.



d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan
memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh.
Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat
dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih
luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)

Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung
perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya
didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:

(1) layanan pengumpulan data,

(2) layanan informasi,

(3) layanan penempatan,

(4) layanan konseling,

(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan

(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).














8.                    
  Peran Guru
Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah




Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat
menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru
kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan
pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.



Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK,
yaitu:

a.  Informator, guru diharapkan sebagai
pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber
informasi kegiatan akademik maupun umum.

b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal
pelajaran dan lain-lain.

c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta
reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di
dalam proses belajar-mengajar.

d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa
sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.


e.      
Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses
belajar-mengajar.

f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan
dan pengetahuan.

g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.

h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.

i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam
bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.





B.     Peranan Guru dalam Administrasi
Sekolah Menengah


1.      PENGERTIAN KURIKULUM


k.     
Mauritz Johnson (tujuan), Mac
Donald, Beuchamp, dan Taba (rencana). Jadi beberapa praktisi pendidikan di atas
memandang kurikulum sebagai tujuan dan rencana. Sebagai tujuan, kurikulum
dilihat dari rentetan hasil belajar (tujuan pengajaran). Bila meninjau dari
aspek rencana, kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis (apa yang
diundang-undangkan, atau diatur oleh pemerintah) dan rencana fungsional (apa
yang disusun dan disampaikan guru dalam proses mengajar; nanti kaitannya dalam
administrasi kurikulum).


l.       
Dalam arti yang singkat,
kurikulum adalah kumpulan mata pelajaran. Namun, bila dilihat aspek yang lebih
luas di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar
Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.


m.   
Kurikulum diartikan menurut PP
di atas dimana kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pedoman berarti adanya
suatu sistimatik dalam proses mengajar, kegiatan belajar juga berarti guru
menciptakan sebuah pengalaman belajar yang diterima oleh siswa.


2.      ADMINISTRASI KURIKULUM


Administrasi Kurikulum memiliki tujuan, yaitu:


a.      
    
Membantu para pelaksana pendidikan dalam memahami cara merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, serta menilai proses belajar
mengajar di sekolah.


b.     
      


c.      
Meningkatkan keterkaitan dan
kesepadanan pendidikan dengan lingkungan sebagai sumber belajar dan kebutuhan
siswa untuk bekal hidup di masyarakat.


d.     
Untuk itu biasanya perencanaan
kurikulum pada tingkat pusat meliputi


        Penyusunan
kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:


a)  Ketentuan-ketentuan pokok.


b)  Garis-garis besar program pengajaran.


c)   Pedoman
pelaksanaan kurikulum.


·        
Pedoman teknis pelaksanaan
kurikulum, seperti pedoman dan penyusunan kalender pendidikan, pedoman
penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan satuan acara pengajaran,
pedoman penyusunan satuan pengajaran, pembagian tugas guru, dan penyusunan
jadwal pelajaran.


·        
Pada tataran di bawah
departemen, kurikulum sebagai sebuah rencana kembali mengalami perincian
seperti:Penyusunan kalender pendidikan untuk setiap tahun ajaran, yang memuat
diantaranya: a) permulaan dan akhir tahun ajaran; b) penerimaan siswa baru dan
persiapan tahun ajaran; c) kegiatan pada hari-hari pertama masuk sekolah; d)
hari-hari belajar efektif; e) hari-hari libur (hari libur umum, hari libur
khusus, hari libur semester) f) Ulangan umum semesteran, UN, Pengisian dan
Pembagian raport.


·        
Berikutnya pada bagian yang
menjadi pelaksana sesungguhnya dari kurikulum itu (sekolah), seperti: a)
pembuatan kalender pendidikan untuk tingkat sekolah berdasarkan kalender
pendidikan tingkat kanwil. B) penyusunan mata pelajaran untuk sekolah. Kurikulum
pada tingkat sekolah kembali mengalami perincian, yaitu:


a.      Tujuan Institusional Sekolah Menengah


Tujuan institusional sekolah menengah dijabarkan dari tujuan
pendidikan nasional.





b.       Struktur Program Sekolah
Menengah


Struktur inti kurikulum di sekolah menengah, yaitu:


a)        
Program Inti


Program ini diterapkan sampai kelas X SMA, program ini
harus diikuti oleh semua siswa. 


b)           
Program Khusus


Program khusus ini diterapkan pada kelas XI atau
semester 3 pada SMA. Terjadi penjurusan dalam mata pelajaran, kita mengenal dengan
IA, IS, dan Bahasa di SMA.


Perlu diperhatikan, bahwa kurikulum senantiasa berubah mengikuti
perkembangan masyarakatnya. Namun, secara umum tidak mengalami perubahan yang
signifikan sehingga pada beberapa komponennya sama saja.


c.  Garis-Garis Besar Program
Pengajaran (GBPP)


GBPP merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya
sehari-hari dalam pengajaran di sekolah. GBPP terdiri atas: a) tujuan
kurikuler; b) tujuan intruksional umum; c) bahan pengajaran (pokok bahasan, sub
pokok bahasan, dan Uraian); d) Program (kelas, semester, alokasi waktu);
metode; e) metode; f) sarana/sumber; dan g) Penilaian.


3.      PENGEMBANGAN KURIKULUM


Beberapa aspek dalam pengembangan kurikulum perlu diketahui oleh
pendidik:


a.   Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum


Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah masih berupa
rencana tertulis, sementara dalam pelaksanaan (rencana fungsional) dilakukan
oleh guru. Materi yang disampaikan kepada siswa perlu dibahas oleh guru melalui
diskusi dengan sesama rekan guru satu bidang studi, semua guru, atau dengan
kepala sekolah. Dalam pembahasannya dapat dilakukan dengan diskusi kelompok,
seminar, lokakarya, dll.





b.   Penambahan Mata Pelajaran Sesuai dengan LingkunganSekolah


Penambahan mata pelajaran dimungkinkan berdasarkan pasal
38 UU No. 2 Tahun 1989. Mata pelajaran dapat ditambahkan oleh sekolah ke dalam
kurikulum  yang disesuaikan dengan lingkungan dan ciri khas satuan
pendidikan bersangkutan. Namun hal tidak mengurang kurikulum yang berlaku
secara nasional.


Penambahan mata pelajaran haruslah melalui prosedur
akademik, seperti:


a.           Harus
ada pengkajian secara hati-hati tentang aspek filsafat, aspek
sosiologis/kebutuhan masyarakat; serta kecocokan dengan perkembangan anak.


b.          Harus
memenuhi prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum, yaitu:


a)      Relevansi;
(kesesuaian dengan lingkungan) relevansi terbagi atas: ke dalam (keterpaduan di
dalam lingkungan) dan ke luar (sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
masyarakat.)


b)      Efektivitas;
(peranan dalam pengembangan sekolah, dimana akan meningkatkan keberhasilan
sekolah secara kuantitatif dan kwalitatif).


c)      Efisiensi;
(seberapa jauh lingkungan sekolah mendukung pelaksanaan pelajaran tersebut,
sehingga mampu mendayagunakan waku, biaya, dan sumber-sumber lainnya secara optimal,
cermat, dan tepat sehingga hasilnya memadai.)


d)     Kontinuitas (dapat
dikembangkan lebih lanjut, sehingga menciptakan kesinambungan antar jenjang
pendidikan.)


e)      Fleksibilitas
(memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap kondisi).


f)       Praktis
(mudah untuk digunakan dengan alat dan biaya yng relatif murah)


Bila aspek di atas terpenuhi, maka ada prosedur administratif
(prosedur akademik berjalan beriringan, walau prosedur akademik harus lebih
dahulu selesai agar mata pelajaran tersebut dapat diakui dalam keilmuan.)
 Prosedur administratif tersebut, terdiri atas:


Ø  Usul penambahan datang dari berbagai pihak.


Ø  Usul dibicarakan dalam rapat kelompok guru sejenis


Ø    Untuk memberikan pertimbangan akademik, diundang narasumber
yang dianggap mampu memberi masukan.


Ø    Dibentuknya tim kecil yang menyiapkan dokumen garis-garis
besar program mata pelajaran yang dibahas dalam rapat dewan guru.


Ø  Jika disetujui, maka persetujuan ini diusulkan ke Kepala Bidang pada
Kanwil Depdiknas.


Ø  Ka Kanwil mengeluarkan persetujuan penambahan mata pelajaran.


c.         
 Penjabaran dan Penambahan Bahan Kajian Mata
Pelajaran


Dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dapar menambah
kajian mengenai suatu mata pelajaran dengan catatan tidak bertentangan dan
mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan. Penjabaran ini dapat dilakukan
oleh: a) guru bidang studi; b) kelompok guru bidang studi; c) guru bersama
kepala sekolah; d) dilakukan oleh pengawas; e) dilakukan oleh Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).


4.     
ADMINISTRASI
KESISWAAN


      Administrasi
kesiswaan dilakukan agar transformasi yang telah ditetapkan, dapat berlangsung
efektif dan efisien. Secara sederhana administrasi kesiswaan adalah mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik dari mulai dia masuk sampai dia lulus.


a. kegiatan dalam administrasi kesiswaan


Kegiatan dalam administrasi kesiswaan terbagi atas:


1.      penerimaan siswa;


2.     pembinaan
siswa; pemberian layanan kepada siswa di 
suatu lembaga pendidikan, baik di dalam maupun di luar jam belajar di
kelas.Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam tahap pembinaan siswa:


3.   
orientasi siswa baru


4.    pengaturan kehadiran siswa.
Pencatatan kehadiran dapat dilakukan pada papan, buku absensi, rekapitulasi
harian siswa.


5.     
 pencatatan siswa di kelas.


6.     
    
pembinaan disiplin siswa.


7.     
  tata tertib sekolah,
merupakan sarana sekolah untuk membuat siswa berdisiplin. Tata tertib sekolah
merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk
melatih siswa agar dapat mempraktekkan disiplin di sekolah. Disiplin sekolah
dapat diberikan antara lain melalui ganjaran dan hukuman. Ganjaran adalah
sesuatu yang bersifat menyenangkan yang diterima siswa karena berprestasi,
berusaha dengan baik atau bertingkah laku yang dapat dijadikan contoh bagi yang
lain. sedangkan hukuman adalah sesuatu yang tidak menyenangkan yang harus
diterima atau dikerjakan siswa karena mereka bertingkah laku yang tidak pada
tempatnya (Carolyn, 1984). Kalau ganjaran diberikan untuk membuat siswa
melakukan hal yang positif, maka hukuman diberikan dengan maksud agar siswa jera
atau tidak ingin berbuat lagi hal-hal yang negatif. Hukuman diberikan kepada
siswa dalam batas-batas yang wajar, sehingga misi mendidik siswa tercapai.


8.     
promosi dan mutasi;
promosi/kenaikan kelas adalah perpindahan siswa dari jenjang kelas yang satu ke
kelas lainnya yang lebih tinggi. Mutasi adalah perpindahan, mutasi terbagi
menjadi 2 yaitu intern dan ekstern. Intern terjadi dalam lingkungan sekolah
(misal siswa berpindah antar kelas) dan ekstern terjadi antar sekolah.


9.     
Pencegahan terhadap drop out
(DO). Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya. Pencegahan
dilakukan untuk penghematan (meminimalkan pemborosan) terhadap biaya yang
dikeluarkan. Tingginya angka DO juga menurunkan partisipasi pendidikan.


10. 
tamatan belajar; bila siswa
sudah menyelesaikan/menempuh jenjang pendidikan dalam kurikulum, maka siswa
berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah.


b. peranan guru dalam administrasi kesiswaan


Beberapa peranan guru dalam administrasi pendidikan
diantaranya:


1)     
dalam penerimaan siswa, guru
dapat terlibat di dalamnya seperti: menjadi panitia.


2)     
dalam masa orientasi, tugas
guru adalah membuat siswanya mampu dengan cepat melakukan penyesuaian.


3)     
untuk pengaturan kehadiran
siswa. Hal ini juga penting untuk melakukan penilaian akhir.


4)     
Memotivasi siswa agar
berprestasi tinggi.


5)     
Untuk menciptakan disiplin
sekolah/kelas yang baik.


5.                                         
ADMINISTRASI
PRASARANA DAN SARANA


      Sarana
pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara
langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana
pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.


Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi Prasarana
dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak, yang
diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar-mengajar, baik secara
langsung maupun tidak langsung.


Administrasi prasarana dan sarana merupakan
keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan
peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.


Fungsi administrasi sarana dan prasarana, selain
memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang
optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai: a) Memberi
dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses
belajar mengajar. b) Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru
dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.


Kegiatan administrasi prasarana dan sarana yaitu:


1. Perencanaan kebutuhan


Dilakukan atas pertimbangan: a) kebutuhan sekolah b) mengganti
barang yang rusak, dihapuskan, atau hilang c) untuk persedian.


2. Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan


Pengadaan merupakan kegiatan untuk menghadirkan prasarana pendidikan
dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan dapat
dilakukan dengan cara: pembelian, buatan sendiri, hibah/bantuan, penyewaan, pinjaman,
dan pendaurulangan.


3. Penyimpanan prasarana dan sarana pendidikan


Penyimpanan merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, dan
pengaturan persediaan prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.


4. Inventaris prasarana dan sarana pendidikan


Inventarisasi merupakan kegiatan melaksanakan pengurusan
penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik
sekolah menengah yang bersangkutan dalam semua daftar inventaris barang.


5. Pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan


Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari
kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisi baik dan siap pakai.
Pemeliharaan barang inventaris meliputi: perawatan, pencegahan kerusakan, dan
penggantian ringan.


6. Penghapusan prasarana dan sarana pendidikan


Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang milk
negara/daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak
mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan,
atau biaya pemeliharaan sudah terlampau mahal.


7. Pengawasan prasarana dan sarana pendidikan


Pengawasan merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian
terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan.


8. Peranan guru dalam administrasi prasarana dan sarana


Guru merupakan pemakai dari sarana dan prasarana, guru memiliki
peranan yang penting dimulai dari:


a.       Perencanaan; guru memikirkan
saran dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah, supaya hal
tersebut fungsional dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar.


b.      pemanfaatan dan pemeliharaan; guru
memanfaatkan secara optimal.


c.       pengawas penggunaan; disini
guru mengawasi bagaimana siswanya menggunakan sarana dan prasarana.


6.     
ADMINSTRASI
PERSONAL


Personel pendidikan adalah golongan petugas yang
membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif
(ketatausahaan) personal bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab
dalam kegiatan belajar-mengajar yaitu guru dan BK.


a. pengadaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri


Pasal 16 ayat I undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok
kepagawaian menyatakan bahwa pengadaan pegawai negeri sipil adalah untuk
mengisi formasi (jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang
diperlukan oleh suatu satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas
pokok untuk jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh menteri yang bertanggung
jawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara).


b. pengisian jatah/formasi baru


Mulai tahun 1974 pemerintah selalu membuka formasi baru, penambahan
guru disesuaikan jatah agar sampai kebutuhan guru sekolah menengah terpenuhi.
Untuk penambahan dan pengangkatan guru sekolah menengah, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan: a) persyaratan untuk diangkat sebagai guru sekolah menengah
b) lamaran c) ujian/seleksi d) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil.


c. pembinaan pegawai negeri sipil


Dalam pembinaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri sipil
yang terpenting harus diperhatikan adalah hak dan kewajibannya. Pembinaan pada
hakikatnya adalah usaha untuk meningkatkan prestasi mereka dengan memberikan
hak-hak mereka serta dengan berbagai usaha memotivasi mereka.


Di bagian ini akan dibahas: 1) pengangkatan menjadi pegawai negeri
sipil, 2) pengangkatan dalam pangkat pegawai negeri sipil, 3) penggajian
pegawai negeri sipil, 4) kenaikan gaji berkala, 5) kenaikan pangkat guru
sekolah menengah, 6) cuti pegawai negeri sipil, dan 7) daftar penilaian
pelaksanaan pekerjaan.


d. kesejahteraan pegawai


Jaminan terhadap kesejahteraan pegawai negeri seperti taspen, askes,
dan koperasi.





e. Pemindahan


Pegawai negeri sipil dapat dipindahkan, pemindahan pegawai dibagi
atas: 1) atas permintaan sendiri 2) tidak atas kemauan sendiri 3) kepentingan
dinas.


f. Pemberhentian


Pemberhentian pegawai negeri sipil dapat dilakukan karena: 1)
permintaan sendiri, 2) mencpai batas usia pensiun, 3) penyederhanaan organisasi
4) pelanggaran/tindak pidana penyelewengan, 5) tidak cakap jasmani/rohani, 6)
meninggalkan tugas, 7) meninggal/hilang,
8)hal-hal
lain.


g. Pensiun


Hak pensiun pegawai negeri sipil diatur dalam undang-undang nomor 11
tahun 1969. pensiun adalah berhentinya seseorang yang telah selesai menjalankan
tugasnya sebagai pegawai negeri sipil karena telah mencapai batas yang telah
ditentukan atau karena menjalankan hak atas pensiunnya.


Batas usia seorang pegawai negeri sipil untuk mendapatkan pensiun
adalah 56 tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan yang mengatur.


7.                                      
ADMINISTRAS
KEUANGAN SEKOLAH MENENGAH


Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan,
penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana yang
dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah
mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusnya dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala sekolah menjadi pengawas dalam penggunaan dana.
Sumber keuangan sekolah menengah:


1.      anggaran pendapat dan belanja
negara (APBN); keuangan ini dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui
departemen pendidikan. Sekolah mendapatkan anggaran rutin dalam APBN guna
menyelenggarakan pendidikan.


2.      bantuan pembantu penyelenggara
pendidikan (BP3); dana berasal dari para pencita pendidikan dan orang tua
siswa.


3.      subsidi/bantuan pembiayaan
penyelenggaraan sekolah menengah negeri; dana diperoleh dari pemerintah daerah.
Kepala sekolah menjadi adminitator yang diwajibkan membuat surat
pertanggungjawaban (SPJ), dengan dilampiri bukti-bukti yang sah.


8.           
ADMINISTRASI
HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUMAS)


Sekolah merupakan wadah untuk melestarikan nilai-nilai
positif yang ada dalam masyarakat, di lain pihak menjadi lembaga yang mendorong
perubahan sebagai bentuk adaptasi dari kemajuan dan tuntutan zaman serta
pembangunan.


Humas merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah
dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan
serta kegiatan pendidikan serta mendorong kerja sama untuk masyarakat dalam
peningkatan dan pengembangan sekolah.


Tujuan dari humas: 1) peningkatan pehaman masyarakat
tentang tuuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah. 2) peningkatan
pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap
sekolah.


a. prinsip-prinsip hubungan sekolah-masyarakat


1.           otoritas,
dilakukan oleh orang yang memiliki otoritas, sebab pengetahuan dan tanggung
jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.


2.           kesederhanaan,
program hubungan harus sederhana dan jelas.


3.           sensitivitas,
sekolah harus sensitiv terhadap kebutuhan masyarakat.


4.           kejujuran,
apa yang disampaikan kepada masyarakat adalah apadanya.


5.           ketetapan,
bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat, baik dilihat
dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai


b. penyelenggaraan kegiatan administrasi hubungan sekolah-masyarakat


kegiatan ini dilihat dalam dua segi yaitu:


1. proses penyelenggaraan hubungan sekolah-masyarakat


a)   perencanaan program; program hubungan harus
memperhatikan dana yang ada, ciri masyarakat, daerah jangkauan, sarana/media,
dan teknik penyampaiannya.


b)   pengorganisasian; perlu dilakukan agar berjalan
dengan efektif dan efisien


c)   pelaksanaan; kerjasama antar bagian, dan penggunaan
waktu yang sinkron.


d)  evaluasi; dilihat atas dua kriteria: efektivitas (sejauh
mana tujuan telah tercapai) dan efisiensi (sejauh mana sumber yang telah
digunakan untuk kepentingan kegiatan hubungan masyarakat.


2. kegiatan hubungan sekolah masyarakat


Beberapa teknik yang digunakan dalam melakukan hubungan antara
sekolah dengan masyarakat a) teknik langsung (tatap muka kelompok (mis. rapat),
tatap muka individu (mis. berkunjung), melalui surat, dan melalui media massa.
b) teknik tidak langsung (hubungan dilakukan melalui kegiatan yang tidak
sengaja dilakukan, memberikan nilai postif terhadap husemes.)


3. peranan guru dalam hubungan sekolah masyarakat


Peranan guru dalam kegiatan husemes, yaitu:


Ø  membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.


Ø  membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.


Ø  guru melaksanakan kode etik dalam husemas,






































BAB III


PENUTUP


A.         
Kesimpulan


Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa :


1.      bimbingan dan konseling ditujukan
untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk
menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kegahagiaan pribadi
serta bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optima/sesuai
dengan potensi yang dimilikinya.


2.      Bimbingan dalam rangka merencanakan
masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil
keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan,
bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat.


3.      Bimbingan disini suatu proses
membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan
kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial,
makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan juga guru haruslah sinergi
dalam membantu masalah-masalah yang timbul  dalam rangka upaya agar siswa
dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan


4.      Guru memegang peranan
yang penting dalam proses administrasi kurikulum, kesiswaan, prasarana dan
sarana, personal, keuangan, husemas, dan layanan khusus. Proses ini berlangsung
seiring dengan jalannya kegiatan pendidikan, selama seorang guru mengajarkan
ilmunya dalam lingkungan yang kita sebut dengan sekolah.Berbagai peranan guru
dalam proses administrasi menunjukkan keluwesan guru dalam melakukan
interaksinya di dalam maupun di luar sekolah . Untuk itu kita perlu mengetahui,
agar ketika kita turun ke masyarakat secara langsung terutama dalam lingkungan
sekolah kita mampu beradaptasi dengan cepat dan mampu memudahkan proses
administrasi yang dilaksanakan.


5.      Peranan guru ini menjadi
penting ketika seorang guru tidak sekedar menjadi pengajar di kelas, melainkan
menjadi pendidik di tengah masyarakat. Mengerti peranan duru dalam proses
administrasi ini akan memudahkan kita dalam menyelami kehidupan sebagai tenaga
pendidik yang kredibel, guna menciptakan penerus bangsa yang jujur, dan tangguh
menghadapi terpaan zamannya.

Previous
Next Post »